Sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan PKK, seluruh Ketua
PKK Kecamatan dan desa harus mampu membuat proposal kegiatan, sebab tanpa
proposal apapun agenda yang dilakukan oleh PKK yang membutuhkan dana tidak akan
dicairkan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Perbedayaan Perempuan Kabupaten
Gorontalo Dewi Masita Usman saat mengikuti rapat bersama PKK Kabupaten
Gorontalo beberapa pekan lalu.
Dewi mengatakan selaku pemilik anggaran Pemberdayaan
Perempuan bertanggungjawab akan se-selektif mungkin untuk mencairkan
anggaran sehingga mewajibkan setiap PKK Kecamatan dan Desa untuk mengajukan
proposal terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan guna tertib administrasi
keuangan. “Proposal merupakan syarat pencairan dana, dan sebagai solusi diharapkan
Ketua PKK Kecamatan diharapkan dapat membantu petunjuk tata cara pembuatan
proposal sebagaimana contoh yang telah diberikan PKK Kabupaten”Jelas Dewi
Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum