Thailand memiliki keistimewaan tersendiri bagi para perawat baik dari segi kompetensi dan kesejahteraannya sebab mereka mempunyai asosiasi keperawatan dan dewan nurse. Asosiasi bertugas untuk mengurus bidang kesejahteraan perawat , sementara dewan nurse diberikan tanggungjawab untuk mengurus profesionalitas dari perawat itu sendiri . Hal ini dijelaskan oleh Senator anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo Rahmiyati Jahja saat melakukan kunjungan kerja ke Negara Thailand dalam rangkaian uji petik Rancangan Undang-undang Keperawatan. Selasa 27/11 “Untuk urusan keperawatan Thailand punya Asosiasi Nurse yang memperjuangkan kesejahteraan perawat demikian pula ada Dewan Nurse mengurus masalah kompetensi , bahkan Asosiasi sendiri sudah memiliki gedung sendiri hasil donasi dari Bidang dan perawat”Jelas Rahmi Rahmi menjelaskan hal lain yang menjadi keistimewaan dari Negeri Gajah putih ini adalah dari sistim pendidikan keperawatan dimana kurikulum bidan dan perawat semuanya disatukan dengan tujuan melayani masyarakat lebih profesional yang saat ini sudah melahirkan 170 ribu perawat . hal lain yang menonjol pula Thailand mempunyai undang-undang pengobatan dan obat tradisional ”Apalagi negera yang menganut sistim kerajaan itu ratunya sendiri berprofesi sebagai perawat sehingga tidak mengherankan jika urusan kerperawatan menjadi perhatian utama”Jelas Rahmi Mengenai RUU Keperawatan sendiri Rahmi menguraikan bahwa tujuan utamanya adalah menjadikan profesi sebagai perawat lebih mandiri, dan memiliki dasar hukum yang jelas. Jalan panjang untuk melahirkan undang-undang keperawatan tidaklah mudah, Komite III DPD RI mulai dari fakta, Aspirasi masyarakat, hingga kajian secara akademis yang diharapkan segera mewujudkan Undang-undang keperawatan
SELESAIKAN TANGGUNGJAWAB
UMROHKAN PKK
SERAHKAN MOBIL PGRI
26 November, 2012
RAHMI UJI PETIK RUU KEPERAWATAN DI THAILAND
Thailand memiliki keistimewaan tersendiri bagi para perawat baik dari segi kompetensi dan kesejahteraannya sebab mereka mempunyai asosiasi keperawatan dan dewan nurse. Asosiasi bertugas untuk mengurus bidang kesejahteraan perawat , sementara dewan nurse diberikan tanggungjawab untuk mengurus profesionalitas dari perawat itu sendiri . Hal ini dijelaskan oleh Senator anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo Rahmiyati Jahja saat melakukan kunjungan kerja ke Negara Thailand dalam rangkaian uji petik Rancangan Undang-undang Keperawatan. Selasa 27/11 “Untuk urusan keperawatan Thailand punya Asosiasi Nurse yang memperjuangkan kesejahteraan perawat demikian pula ada Dewan Nurse mengurus masalah kompetensi , bahkan Asosiasi sendiri sudah memiliki gedung sendiri hasil donasi dari Bidang dan perawat”Jelas Rahmi Rahmi menjelaskan hal lain yang menjadi keistimewaan dari Negeri Gajah putih ini adalah dari sistim pendidikan keperawatan dimana kurikulum bidan dan perawat semuanya disatukan dengan tujuan melayani masyarakat lebih profesional yang saat ini sudah melahirkan 170 ribu perawat . hal lain yang menonjol pula Thailand mempunyai undang-undang pengobatan dan obat tradisional ”Apalagi negera yang menganut sistim kerajaan itu ratunya sendiri berprofesi sebagai perawat sehingga tidak mengherankan jika urusan kerperawatan menjadi perhatian utama”Jelas Rahmi Mengenai RUU Keperawatan sendiri Rahmi menguraikan bahwa tujuan utamanya adalah menjadikan profesi sebagai perawat lebih mandiri, dan memiliki dasar hukum yang jelas. Jalan panjang untuk melahirkan undang-undang keperawatan tidaklah mudah, Komite III DPD RI mulai dari fakta, Aspirasi masyarakat, hingga kajian secara akademis yang diharapkan segera mewujudkan Undang-undang keperawatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum