Kontroversi mengenai lahirnya undang-undang Kesetaraan Gender menurut Ketua
PKK Kabupaten Gorontalo Rahmiyati Jahja merupakan sebuah dinamika yang tidak
pelu untuk diperkeruh. Menurutnya aspirasi untuk melahirkan Undnag-undang ini
bukan kareana seorang wanita ingin memperoleh harta, pangkat dan jabatan yang
sama dengan kaum pria, tetapi wanita sebenatnya hanya meminta untuk dihormati
dan dihargai sebagai mahluk pendamping kaum pria. “Aspirasi lahirnya RUU
Kesetaraan dan keadilan Gender bukan karena ingin meminta hak yang sama dengan
kaum pria tetapi menurut Saya dengan penghargaan sebagai kaum wanita sudah
cukup”Tukas Rahmi melalui salah satu stasiun Radio lokal Senin 05/10
Rahmi mengungkapkan controversi
yang muncul mengangkat isu bahwa RUU Kesetaraan Gender merupakan paham
liberalis barat yang sengaja dihembuskan
melalui kaum wanita, dimana kekhawatiran besar akan muncul ketika wanita akan
memiliki hak yang sama dengan kaum pria yang secara umum dipandang sangat
bertentangan dengan nilai budaya dan agama.”Sebagai seoarang
wanita saya mendukung lahirrnya UU kesetaraan Gender, dengan tujuan agar kaum
perempuan bisa mandiri dan memiliki payung hukum sehingga nyaman atas tindakan
yang mengarah pada tindakan sarkatif kepada kaum wanita, dan sebaliknya seorang
wanita juga harus tahu mengenai kondratnya sebagai ibu, sebagai istri
pendamping suami dalam rumah tangga”Tukas Rahmi
Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum