Selamat Datang di Blog Rahmiyati Center. | About Us | Contact | Register | Sign In

11 Desember, 2012

TENAGA KESEHATAN PERHATIAN WAKIL RAKYAT

Tenaga kesehatan menjadi perhatian dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. hal ini menyusul dengan pembahasan didaerah mengenai Rancangan Undang-undang Tenaga Kesehatan yang merupakan usul inisiatif DPR RI setelah tuntas membahas Rancangan Undang-undang Keperawatan usul inisiatif DPD RI. Hal ini diungkapkan oleh Senator Daerah Anggota DPD RI Rahmiyati Jahja pada kunjungan kerjanya di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menjaring aspirasi daerah mengenai RUU Tenaga Kesehatan . Selasa, 11/12 Rahmiyati menguraikan DPD RI sebagai perwakilan daerah non partai berusaha mengakomodir setiap aspirasi daerah walaupun bukan sebagai penentu kebijakan tetepi selalu berusaha untuk melahirkan aturan baku yang sesempurna mungkin sesuai dengan kondisi daerah saat ini. Rahmi menguraikan berbagai hal menjadi kajian yang perlu gali lebih dalam RUU Tenaga kesehatan ini adalah tentang pendefinisian tenga kerja, tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kulifikasi dan pengelompokan tenaga kesehatan, perencanaan, pengadaan dan pendayagunaan, sertifikasi, registrasi dan perizinan tenaga kesehatan, organisasi profesi, tenaga kesehatan lulusan luar negeri dan tenaga kesehatan warga asing, hak dan kewajiban tenaga kesehatan, pendelegasian tindakan, standar pelayanan profesi, standar pelayanan dan standar procedural operasional, serta penyelesaian perselisihan dan sanksi. “RUU tenaga kesehatan ini tengah dibahas sehingga tidak tertutup bagi aspirasi yang disampaikan sebagai masukan“Jelas Rahmi
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum