Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo Rahmiyati Jahja mengatakan selama hamil diwajibkan untuk memeriksakan diri secara rutin ke puskesmas dan posyandu terdekat. Hal ini ditujukan selain untuk menjaga kesehatan dan perkembangan janin juga untuk mendeteksi penyakit ataupun resiko persalinan yang dihadapi oleh seorang ibu, sebab penyebab kematian ibu sebagian besar disebabkan kurangnya kesadaran untuk memeriksakan diri selama hamil apalagi kehamilan yang beresiko.”Selama hamil minimal memeriksakan diri sebanyak empat kali dipuskesmas ataupun posyandu sehingga persalinan akan terkontrol dengan baik”Tukas Rahmi
Rahmi juga mengatakan bahwa program pemerintah pusat saat ini memberikan pelayanan gratis persalinan oleh tenaga kesehatan yang disebut Jaminan Persalinan (Jampersal), karena pemerintah telah memimikirkan masalah biaya bersalinan menjadi kendala untuk melahirkan pada fasilitas kesehatan pemerintah, juga untuk mengurangi jumlah ibu meninggal melahirkan. “Kendala yang ada, persalinan gratis dimanfaatkan setelah menghadapi persalinan yang sudah kritis sehingga tetap saja ada ibu meningal melahirkan, sehingga di kabupaten Gorontalo pelayanan jampersal diberikan dengan syarat memeriksana diri ke posyandu atau puskesmas selama masa kehamilan”Jelas Rahmi
SELESAIKAN TANGGUNGJAWAB
UMROHKAN PKK
SERAHKAN MOBIL PGRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum