TP. PKK Kabupaten Gorontalo melalui ide ketuanya Rahmijati Jahja hingga saat ini menggunakan penomoran tunggal atau disebut single number identity. Nomor urut dasawisma diberikan berdasarkan jumlah total dasawisma se-kabupaten Gorontalo yg sudah ditindak lanjuti dengan surat pemberitahuan melalui Ketua TP. PKK 19 Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo 2 tahun kemarin
Rahmijati dalam penjelasannya mengatakan bahwa penggunaan nomor tunggal ini dilatarbelakangi oleh sering terjadi kesalahan pada saat melakukan identifikasi dasawisma diakibatkan oleh nomor dasawisma yang ganda dimana dari 205 Desa/Kelurahan memiliki nomor dasawisma yang sama misalnya dasawisma Nusa Indah 8 Kelurahan Kayubulan, di kelurahan Hunggaluwa juga memiliki nama dasawisma yang sama. Kerumitan datang ketika terdapat laporan misalnya kasus temuan gizi yang hanya menyebutkan nama dasawisma atau sebaliknya hanya menyebutkan kelurahannya, akibatnya penanganan harus melalui koordinasi yang panjang sehingga terkesan lambat. “Nah dengan sistim baru cukup dengan menyebutkan nomor dasawisma sudah dapat dilacak Kecamatan dan desa yang dituju karena dasawisma hanya punya satu nomor. Upaya ini merupakan terobosan PKK selaku mitra pemerintah untuk mempercepat akses pelayanan public”Jelas Rahmi
Menyinggung mengenai nama dasawisma, Rahmijati dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada nama dasawsima lain selain nama Nusa Indah karena penamaan dasawisma sesuai hasil rakernas PKK pedoman gerakan PKK harus melalui SK, di Kabupaten Gorontalo yang dirubah hanyalah sisitim penomoran dasawisma.”Nama dasawisma tetap nusa indah, hanya teknis urutan dasawisma yang ditata, misalnya dasawisma Nusa indah 1 ada di kecamatan limboto barat ada juga Kecamatan Limboto dan dasawisma nusa indah 5611 ada di kecamatan biluhu.”tukas Rahmi
SELESAIKAN TANGGUNGJAWAB
UMROHKAN PKK
SERAHKAN MOBIL PGRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum