Program legislasi Nasional atau prolegnas diharapkan benar-benar berpihak kepada Rakyat, sehinggga aspirasi daerah semaksimal mungkin terakomodir baik dalam bentuk kunjungan langsung atau melalui forum resmi hal tersebut diungkapkan oleh Senator anggota DPD RI Provinsi Gorontalo Rahmiyati Jahja sehubungan dengan penjaringan aspirasi mengenai Prolegnas. Jumat 31/05
Rahmi menjelaskan Pasca keputusan MK nomor 92/PUU-X/2012 DPD mempunyai tanggungjawab yang besar untuk ikut mendorong legislasi yang benar-benar berpihak pada rakyat, Substansi Focus Group Discussion (FGD) melontarkan 4 isu yang meliputi pertama tumpang tindih Undang-undang bidang sektoral dengan undang-undang otda, kedua Kebijakan nasional yang belum diatur lebih lanjut dalam Undang-undang, ketiga karakter dan kebutuhan legislasi tahun 2014 dan minimnya undng-undang yang mendorong kesejahteraan msyarakat dan daerah.
Di uraikan pula Prolegnas 2013 memuat 70 RUU yang dapat dipetakan, 30%(21 RUU), terkait bidang perekonomian 37% (26 RUU) bidang kesra dan 33% (23 RUU) terkait politik hukum dan keamanan. Tidak semua RUU yang ada dalam prolegnas 2013 merupakan usulan baru terdapat 59 RUU yang pembahasannya tidak selesai di tahun 2012 kemudian dilanjutkan ke tahun 2013(RUU Luncuran) dari 59 RUU luncuran terdapat 28 RUU dalam tahap pembicaraan
“RUU luncuran saat ini tahap pembicaraan tingkat 1 baik itu komisi maupun pansus. Peran perguruan tinggi memperbaiki kekurangan dan penyelesaian melalui penelitian dan pengembangan ide-ide yng sifatnya akademis dimana PPUU selama ini telah bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi sebutlah law center”Tukas Rahmi
SELESAIKAN TANGGUNGJAWAB
UMROHKAN PKK
SERAHKAN MOBIL PGRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum