Hanya dalam kurun waktu 2 hari penyaluran kartu perlidungan social (KPS) dari dari menteri koordinator bidang perekonomian di 19 Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo akhirnya selesai. Percepatan penyaluran tersebut berkat Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo Rahmiyati Jahja dan Venny Anwar dalam kapasitasnya selaku wakil Rakyat di Senayan dan Daerah dengan menyisir wilayah terpencil bertemu langsung dengan warga miskin yang berjumlah 39 ribu orang. Selasa 25/09
Rahmi dalam sambutannya mengatakan walaupun kenaikan bahan bakar minyak (BBM) baru saja dilakukan, namun masyarakat sudah bisa segera menikmati hasil kompensasi dana dari kenaikan BBM melalui Kartu perlindungan social yang dalam waktu dekat menjelang ramadhan akan segera dinikmati ” Saya selaku anggota DPD RI dan Venny Anwar selaku anggota DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan fungsi pengawasan dalam penyaluran KPS, dan hal tersebut wajib untuk dibadani agar secepatnya tersalurkan kepada masyarakat”Jelas Rahmi
Rahmi menjelaskan fungsi dari kartu tersebut melakukan fungsi pengawasan Rahmi mengatakan fugsi dari KPS ini tidak hanya mendapatkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), melainkan beras miskin (raskin), sampai beasiswa pendidikan dapat dipakai dengan menggunakan kartu tersebut” Kartu Perlindungan Sosial (KPS) adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai penanda Rumah Tangga Miskin. KPS memuat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pasangan Kepala Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga Lain, Alamat Rumah Tangga, Nomor Kartu Keluarga, dilengkapi dengan kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik. Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo Garuda, dan masa berlaku. kartu ini berguna untuk mendapatkan manfaat dari Program Subsidi Beras untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau dikenal dengan Program RASKIN. Selain itu KPS dapat juga digunakan untuk mendapatkan manfaat program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)”Tukas Rahmi
Menyinggung mengenai adanya warga yang tidak layak menerima kartu KPS, Rahmiyati mengatakan hal tersebut merupakan persoalan teknis dari pihak kementrian, dan akan dilakukan solusinya melalui pemerintah desa, sebab target utamanya adalah percepatan proses penyaluran kartu agar bantuan segera dicairkan, karena lebih banyak yang lebih membutuhkan, jika terdapat permasalahan pasti ada solusinya” Data Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang digunakan untuk Kartu Perlindungan Sosial bersumber dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Pendataan RTS telah dilakukan sebanyak tiga kali oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu: Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) pada tahun 2005, Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) pada tahun 2008, dan yang terakhir PPLS pada tahun 2011, dan jika terdapat kesalahan maka perlu dilakukan solusi melalui musyawarah ditingkat desa”Jelas Rahmi
SELESAIKAN TANGGUNGJAWAB
UMROHKAN PKK
SERAHKAN MOBIL PGRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum