Selamat Datang di Blog Rahmiyati Center. | About Us | Contact | Register | Sign In

27 Juni, 2013

RAHMI : DEMI PKK 4 TAHUN DI KOMITE III


Hingga tahun ke empat dalam keanggotaan DPD RI Rahmiyati Jahja masih tetap bertahan pada komite III, padahal setiap tahun dilakukan rolling posisi keanggotaan. Terhitung sejak tahun 2010 sampai sekarang posisi Rahmi tetap sebagai anggota Komite III, sementara dari empat anggota DPD RI Provinsi Gorontalo sudah terjadi perubahan formasi komite. Ini diungkapkan oleh ketua PKK Rahmiyati Jahja dalam kapasitasnya selaku anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo saat dikonfirmasi mengenai Agenda DPD RI Ke Daerah pekan kemarin Rahmi mengatakan secara pribadi tetap memilih bertahan pada komite III dengan beberapa alasan menurutnya aspirasi rakyat khususnya yang dibidangi oleh komite III belum sepenuhnya terealisasi sehingga perlu dikawal agar tidak berhenti ditengah jalan walaupun tidak memperoleh jaminan karena keterbatasan wewenang, serta yang terpenting Komite III memiliki hubungan yang sangat erat kaitannya dengan 10 program Tim penggerak PKK dimana komisi tersebut membidangi pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata pemuda dan olah raga, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan, dan ketenaga kerjaan”Saya tetap minta di komite III dari seluruh teman-teman senator Gorontalo dengan alasan mengawal aspirasi yang sudah ada dan paling urgen Komisi tiga membidangi berbagai program yang sinergi dengan program PKK terutama biadang pemberdayaan perempuan” Jelas Rahmi “saya tetap pada posisi semula yaitu III dengan posisi tersebut secara pribadi tetap dengan tekad untuk memperjuangkan kebutuhan sesuai kemampuan yang ada Meskipun DPD hanya sebagai lembaga aspirasi namun saya secara pribadi dan atas nama rakyat bertekad memperjuangkan kebutuhan Rakyat sesuai kemampuan” Jelas Rahmi
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum